Deny Kuncoro Sakti Angkat Bicara, Adanya Indikasi Penangguhan Akan Jadi Penahanan

Editor : Mas pay

Bantul ( JMG ) – Terkait mencuatnya kembali kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlit gulat Porda dari Bantul beberapa waktu yang lalu akhirnya berbuntut panjang. Tersangka yang tidak lain adalah pelatihnya sendiri saat ini masih berstatus tahanan luar karena permohonan penangguhan penahanan disetujui oleh Polres Bantul. Sampai saat ini berkas masih P 19 atau masih dalam taraf penyidikan.

Akan tetapi kasus yang berkembang hingga saat ini setelah dikonfrontir dengan para saksi, pihak Polres Bantul justru ada indikasi akan melakukan penahanan terhadap tersangka yang diduga adanya penekanan setelah munculnya pemberitaan dari beberapa media.

“Klien kami selama ini sudah kooperatif, bahkan setiap kali wajib lapor pun klien kami selalu hadir dan tidak pernah pergi atau punya niat pergi keluar kota.Yang janggal buat kami saat ini kenapa penangguhan penahanan saat ini yang sudah berjalan dari awal Januari sampai saat ini, namun setelah adanya konfrontir oleh para saksi dan muncul pemberitaan di beberapa media pihak Polres justru akan segera melakukan penahanan.Ini atas dasar apa, toh klien kami selalu kooperatif,”papar Deni Kuncoro Sakti SH.MH, penasehat hukum tersangka AS saat ditemui awak media, Rabu (01/03/2023)

Lebih lanjut Deni mempertanyakan atas dasar apa kliennya akan ditahan sementara kasus ini masih dalam taraf penyidikan (P19). Ada indikasi karena beredarnya pemberitaan miring yang terkesan adanya tekanan ke Polres Bantul bahwasanya tersangka harus segera ditahan.

“Kami tidak tahu apa alasannya kok tiba-tiba klien kami akan ditahan, sedangkan penangguhan penahanan ini sudah berjalan selama dua bulan.Yang kami sesalkan adanya berita – berita miring yang kesannya justru menekan pihak Polres Bantul untuk segera melakukan penahanan terhadap klien kami,”ucapnya.

Deni juga mengatakan kliennya sejak kasus ini berjalan justru ada ancaman dan intimidasi dari salah satu LSM yang mencoba melakukan pemerasan terhadap kliennya.

“Klien kami selama ini justru sering mendapatkan ancaman dan intimidasi dari pihak – pihak yang mengatasnamakan Polres Bantul. Bahkan ada salah satu oknum LSM yang mencoba memeras klien kami dengan meminta sejumlah uang dan kalau tidak diberi, klien kami diancam akan dinaikkan berita ke beberapa media nasional,”pungkasnya. ( Tim )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.