Demo Para Nelayan Juwana Di Kantor DPRD Pati

Editor : Supani

Pati ( JMG ), – Demo para nelayan juwana digelar di depan kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten pati. Sabtu (14/05/2022).

Kordinator Lapangan aksi Hadi Sutrisno dalam orasinya menyampaikan bahwa PP nomer 85 tahun 2021 tidak memberi keadilan dan kesejahteraan bagi nelayan di Indonesia. ”Kami semua yang hadir di pagi hari ini menuntut penghapusan PP nomor 85 tahun 2021,yang bagi kami mencekik para nelayan khususnya kami nelayan Juwana,Pati,”ucapnya.

Dalam orasinya para nelayan meminta kenaikan PHP dan PNPB yang mencapai 10 persen dari hasil nelayan menguras kantong nelayan,kami menuntut kenaikan tersebut segera diturunkan oleh pemerintah pusat,”jelasnya. Selanjutnya para aksi demo meminta 7 poin dalam tuntutanya. Pertama, menuntut PHP dan PNPB yang semula 10 persen diturunkan menjadi 5 persen.

Kedua,menuntut penghentian manajemen atau operasional kapal pukat udang buatan asing. Ketiga,tidak membiarkan kapal asing beroperasi terus di wilayah indonesia.
Keempat,memberi pendapingan dan pemeliharaan usaha untuk para nelayan dan perikanan. Kelima,di terbitkanya kembali izin operasional kapal pengangkut di DPP NNI.

Ke enam, hentikan penangkapan ikan di laut dengan memberi peringatan dan pembinaan terlebih dulu. Ketujuh,turunkan harga solar untuk industri kelautan dan perikanan.

Di akhir demo unjuk rasa menandatangani tuntutan dari aliansi nelayan juwana dari pihak nelayan,perwakilan dari dinas perikanan dan kelautan dari provinsi jawa tengah dan DPRD kabupaten Pati.

Pengunjuk rasa mendapat respon positip dari ketua DPRD Pati Bapak Ali Badrudin beserta jajarannya. Dan di akhiri dengan doa bersama dan peserta aksi demo membubarkan diri dengan tertib. (Kaswito)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.