Delapan Fraksi di DPRD menanggapi pandangan Tiga Ranperda yang diajukan Pemda Kabupaten Tanah datar

Editor : De Ola

Tanah Datar, (JMG) – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah kabupaten Tanah Datar dalam Sidang Paripurna Dewan,Rabu 24 Mei 2023.

Adapun tiga Ranperda yang ditanggapi yakni, Penanggulangan Bencana, Pembangunan Industri kabupaten Tahun 2023-2043, dan Pencegahandan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Delapan fraksi menyampaikan tanggapannya melalui juru bicara masing-masing yakni Fraksi PKS dengan juru bicara Istiqlal, Fraksi PPP melalui jubir Agus Topik, Fraksi Perjuangan Golkar melalui jubir Wendri Aswil, Fraksi Gerindra melalui jubir Kamrita, Fraksi Demokrat melalui jubir Syafril, Fraksi Hanura melalui jubir Muhammadil Haekal, Fraksi PAN melalui jubir Jasmadi dan Fraksi Nasdem melalui jubir Khairul Abdi.

Pada sidang tersebut Fraksi Demokrat melalui juru bicara Syafril memandang Ranperda tentang Penanggulangan bencana merupakan langkah yang tepat dilakukan pemerintah daerah untuk mitigasi bencana karena keadaan geografis Tanah Datar yang memiliki gunung dan perbukitan yang akan menimbulkan bencana. Untuk itu pemerintah daerah sepatutnya menyiapkan langkah antisipatif.

Syafril tambahkan, sehubungan dengan Ranperda Pembangunan Industri kabupaten Tahun 2023-2043 juga menyambut baik karena akan mendorong dan meningkatkan pembangunan industri sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Fraksi Demokrat juga menyambut baik karena Ranperda tersebut dinilai akan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat Tanah Datar untuk memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan.

Selain itu Fraksi PAN melalui jubir Jasmadi menanyakan berapa anggaran yang sediakan untuk penanggulangan bencana dan pemerintah daerah diminta untuk memetakan zonasi wilayah rawan bencana.

Hal senada juga di sampaikan Fraksi Perjuangan Golkar melalui jubir Wendri Aswil, yang mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah memiliki data pemetaan titik titik rawan bencana dan tentunya pemerintah daerah harus mempersiapkan sdm petugas.

Sedangkan, Fraksi PPP melalui jubir Agus Topik menyoroti tentang dimana saja daerah yang tergolong Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Tanah Datar.

Lebih lanjut beberapa Fraksi lainnya juga menyampaikan pertanyaan, saran dan masukan agar sempurnanya ketiga Ranperda yang disampaikan Bupati Tanah Datar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan pembahasan tiga Ranperda itu akan dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi pada Kamis 25 Mei 2023 besok.
(Anto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.