Curi Helm Diparkiran Berujung Kantor Polisi

Editor : Mas pay


Yogyakarta ( JMG ) – AS (34 ) warga Kuncen RT 38 RW 08 YKA terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran kepergok curi Helm di areal parkir PT Jamkrindo Jln HOS Cokroaminoto No 161 A, Kelurahan Tegalrejo Kemantren,Tegalrejo, Yogyakarta pada hari Selasa 30/5/2023 sekira pukul 18.30 Wib

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo saat di konfirmasi membenarkan bahwa kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekira pukul 07.30 Wib Hestu Pramana warga Monggang Srihardono, Pundong, Bantul memarkir sepeda motor nya beserta helmnya merk KYT Warna Abu-abu di parkiran PT Jamkrindo Jln HOS Cokroaminoto no 161 A Kelurahan Tegalrejo, Kemantren, Tegalrejo, Yogyakarta. setelah itu korban meninggal kan SPM beserta helmnya untuk melaksanakan kerja sebagai karyawan di kantor PT Jamkrindo, jelasnya, Rabu (31/5/2023).

Kemudian sekitar jam 18.30 wib saksi melihat dari CCTV ada 2 (dua) orang laki-laki masuk ke parkiran area PT. JAMKRINDO melalui pintu belakang kemudian dua orang tersebut mengambil helm diparkiran, kemudian saksi langsung berlari ke arah parkiran dan mendapati terlapor membawa helm kyt warna putih milik saksi sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri membawa helm kyt warna abu2 milik korban.

Selanjutnya saksi mengamankan terlapor dan memanggil karyawan untuk keluar dan mengecek barang-barang di parkiran, kemudian korban mengecek di parkiran ternyata helm korban tersebut sudah tidak ada sedang helm saksi dibawa oleh terlapor.


Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tegalrejo guna pengusutan lebih lanjut
Kerugian : Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

( Hari S )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.