Cerita di Balik Gedung Gulat Versi Tersangka

Editor : Mas pay

Bantul ( JMG ) – Polemik terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini ditangani Unit PPA Reskrim Polres Bantul, kasus ini melibatkan pelatih dengan inisial (AS) serta atlit gulat dengan inisial (A) makin memanas, pasalnya muncul berita dari media online yang terkesan menekan pihak penyidik untuk segera melakukan penahanan kepada tersangka.

Saat tim media yang tergabung dalam AWPI mewawancarai tersangka (AS) dirumahnya, wilayah Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro pada Jumat Tanggal 3 Maret 2023 sekira Pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut AS menjelaskan kronologi yang sebenarnya menurut dirinya.

“Kronologi awal pada Tanggal 26 Juli 2022, saudara Angga yang saat ini menjadi saksi pelapor dan juga atlit gulat di PGSI Bantul mendatangi rumah saya, minta pada saya untuk memberikan latihan tambahan untuk pelapor, saya sanggupi dan hari berikutnya Tanggal 27 Juli 2022 saya melatih pelapor, itu juga cuma sebentar, gak ada 1 jam”, ungkap AS.

“Kemudian seminggu setelahnya, tiba tiba ada seorang perempuan yang mengaku anggota LSM mendatangi rumah saya, dan menyampaikan kalau saya akan kena masalah dengan pelapor, dan menawarkan akan membantu memediasi masalah tersebut”, imbuh AS.

“Selanjutnya pada Tanggal 12 Agustus 2022 saya komunikasi dengan pelapor melalui WhatshApp, dalam percakapan tersebut pelapor mencoba memancing saya untuk mengakui perbuatan, namun saya tetap menolak, karena memang saya tidak melakukan, sampai pelapor mengajari narasi untuk saya menulis dalam percakapan WhatshApp untuk mengakui, saya pun tetep gak mau, semua percakapan masih saya simpan ini”, terang AS.

“Dan pada Tanggal 15 Agustus 2022, perempuan yang mengaku LSM datang ke rumah Ketua PGSI Bantul Sutadi Dusun Piring Kalurahan Murtigading Sanden, dan saya juga diundang kesana, dalam perbincangan oknum LSM tersebut menyampaikan jika sudah memediasi kasus ini dengan 1 pengacara dan 3 wartawan nasional dengan memberikan sejumlah uang sebesar 15 juta rupiah, dengan tujuan agar tidak di viralkan, dan oknum LSM minta ganti uang ke saya dan Pak Sutadi, namun karena kami cuma ada uang 1 juta, saya kasihkan dulu, untuk kekurangannya diselesaikan setelah porda”, jelas AS.

“Pada Tanggal 3 dan 4 September 2022, pelapor ini ikut porda bersama saya di Sleman, dan meraih juara 1 mendapat medali emas, dan pada Tanggal 6 nya juga ketemu saya di sasana untuk mengambil uang transport, jadi pelapor ini tidak ada rasa canggung ke saya sama sekali, terbukti dengan dokumentasi foto foto saat porda, namun pada Tanggal 27 Oktober 2022 saya dilaporkan ke Unit PPA Polres Bantul oleh yang bersangkutan, anehnya lagi 3 hari setelah saya dilaporkan, oknum LSM datang ke rumah minta uang 14 juta lagi”, ucap AS dengan nada bertanya.

“Selanjutnya pada Tanggal 27 Desember 2022, penyidik menetapkan status tersangka pada saya, setelah Pak Sutadi dimintai keterangan, namun keterangan tersebut dicabut lagi oleh Pak Sutadi ketika diadakan konfrontir antara saya dan beliau (Sutadi), dan dalam konfrontir, Pak Sutadi menyampaikan jika keterangannya dalam BAP karena dirinya mendapat intimidasi”, tegas AS.

Disisi lain, Ketua PGSI Bantul Sutadi, saat diwawancarai tim media AWPI pada hari yang sama dirumahnya Dusun Piring Murtigading menya.paikan jika terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggotanya belum jelas, terkait saksi pun Sutadi menyampaikan jika yang bersangkutan tidak mengetahui langsung, dan Sutadi juga berharap kasus ini selesai secara kekeluargaan, selanjutnya yang terakhir Sutadi menegaskan jika terkait kasus ini sudah diserahkan ke bidang hukum KONI Bantul, jadi kalau ada pertanyaan langsung ke bidang hukum KONI.

“Kasus ini belum jelas, saksi pun tidak ada yang melihat langsung kejadian, hanya sebatas katanya, saya berharap kasus ini selesai secara kekeluargaan, dan saya juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke bidang hukum KONI Bantul, monggo kalau mau tanya lanjut silahkan ke sana”, pungkasnya. ( Tim )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.