Bupati Sutan Riska : Pelayanan kepada masyarakat harus diberikan semudah dan sedekat mungkin

Editor : Meza g.n

Dharmasraya, (JMG)- Kabupatem Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan terus melakukan inovasi pelayanan bagi masyarakat. Sejumlah program dalam mendekatkan playanan administrasi kependudukan kepada masyarakatnya terus diberikan.

Di tahun 2022 ini, salah satunya pemerintah kabupaten Dharmasraya akan melanjutkan kerjasama dengan pemerintah nagari dalam hal pelayanan dokumen kependudukan. Innovasi tersebut diberi nama Nagari Mandiri Adminduk Membahagiakan Masyarakat (SiGadinkEmas).

“Seusai arahan dari pimpinan, pak bupati meminta agar pelayanan kepada masyarakat diberikan semudah dan sedekat mungkin, jangan sampai ada yang merasa kesulitan,” ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rudy Aldrin, Jumat (18/2/2022).

Dijelaskan Rudi, kerjasama ini sudah dimulai sejak 2021 dengan 15 pemerintah nagari. Dengan kerjasama ini masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil di Sungai Dareh, cukup mengurus administrasi di nagari masing-masing.

Di tahun 2022 ini juga pemkab dharmasraya terus mendorong pemerintah nagari yang telah bekerjasama untuk melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan melalui alokasi dana desa, kerana hasil koordinasi dengan dinas terkait hal itu dibolehkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi, dari 15 nagari yang sudah kerjasama ini baru nagari Sungai Duo yang baru menerapkan seluruh layanan dokumen kependudukan, untuk nagari lainya secara bertahap akan dimulai tahun ini dengan dukungan sarana dan prasarana yang lengkap tadi,” katanya.

Kemudian, Kabupaten Dharmasraya di tahun ini kembali menerapkan sistem pelayanan jemput bola untuk penerbitan akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun, masyarakat disabilitas, dan lansia.

Dalam pelayanan jemput bola tersebut Disdukcapil bekerjasama dengan pemerintah nagari dan sekolah untuk mendata warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, katanya.

“Misalnya, kita mendapat data dari nagari bahwa banyak lansia dan masyarakat penyandang disabilitas belum melakukan perekaman KTP, kita datang kerumah warga dengan membawa petugas dan perlengkapan yang dibutuhkan. Begitu juga dengan penerbitan akta kita lakukan koordinasi dengan pihak sekolah, kita minta data,” ujarnya.

“Dan juga kita maksimalkan penggunaan mobil layanan keliling guna mempermudah dan mempercepat pelayan kepada masyarakat, serta menjangkau pelayanan di wilayah pinggiran. Kalau ada nagari yang jauh, kita bawa mobil ke sana dan melaksanakan pelayanan sampai dengan pencetakan, artinya pelayanan dapat langsung diselesaikan di mobil keliling tanpa harus ke kantor,” katanya.

Berdasarkan data Disdukcapil per 31 Desember 2021 realisasi perekaman KTP-E di Kabupaten Dharmasraya sudah mencapai 155.126 dari wajib perekaman 156.382. Sementara reaadmindu, percetakan KTP sudah mencapai 153.033 dari yang sudah perekaman.

Sementara dengan realisasi penerbitan Akte 0-18 tahun kurang satu hari mencapai 69.102 dari wajib akte 76.613. Dan perbitan KIA sudah 36.315 atau 51,9 persen dari wajib KIA 69.882. Capian penerbitan KIA sudah melampaui target nasional 30 persen.

Dengan adanya kolaborasi antara disdukcapil dengan pemerintahan nagari dan kerjasama lintas sektor, semoga pemutakhiran data kependudukan untuk tujuan pengambilan keputusan dalam pembangunan dapat terealisasi lebih cepat. Data yang valid, akurat dan update, sangat dibutuhkan untuk tercapainya semua program pemerintah. (Dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.