Bupati Eka Putra Mengharapkan Masyarakat Pelaku(UMKM) Untuk Memanfaatkan Program Makan Rendang Di Bulan Ramadhan

Editor : Meza g.n

Tanah Datar,(JMG) – Menyambut Bulan Ramadhan 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh diawal April, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengharapkan masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan Program Makan Rendang di Tanah Datar yakni Program Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang di Tanah Datar untuk memajukan usahanya.

“Saya harap masyarakat terutama pelaku UMKM segera manfaatkan Program Makan Rendang, karena program pemberantasan rentenir ini bisa memberikan pembiayaan maksimal Rp10 juta,” kata Eka, Senin (14/3/2022) saat rapat kerja di aula kantor Bupati Pagaruyung.

Dikatakan Eka lagi, semua masyarakat Tanah Datar bisa memanfaatkan program Makan Rendang hanya dengan memenuhi persyaratan yang mudah dan tanpa agunan.

“Program Makan Rendang bukan hanya untuk UMKM atau masyarakat yang berusaha bidang kuliner rendang saja, tapi semua bisa selagi persyaratan dipenuhi, cukup dengan bukti memiliki usaha yang layak untuk di biayai, sehingga program ini diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dan terhindar dari jeratan rentenir,” tegasnya

Sementara itu Plt. Kadis Koperindag Lola Nasution mengungkapkan, untuk menyukseskan salah satu Program Unggulan (Progul) ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah bekerjasama dengan Bank Nagari Cabang Batusangkar, Cabang Padang Panjang dan Cabang Lintau serta Bank Nagari Syariah Cabang Batusangkar.

“Masyarakat bisa ajukan pembiayaan langsung ke 4 Cabang Bank Nagari dengan cukup membawa Foto Copy (FC) KTP Suami dan Istri, FC Kartu Keluarga, FC Surat Nikah, pas photo dan Nomor Induk Berusaha (NIB),” katanya.

Dikatakan Lola, Pemerintah Daerah telah menganggarkan Rp1 Milyar untuk menjalankan program ini. “Pinjaman maksimal Rp10 Juta ini bakal dikenakan selisih margin 3% se tahun,” tukasnya. (P.Boy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.