Bupati Dharmasraya Lantik Pejabat Administrator Eselon III

Editor : Meza GN

DHARMASRAYA, (JMG)-Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik Pejabat Administrator Eselon III dil ingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, juga disaksikan Sekda, H. Adlisman, S. Sos., M. Si., Kepala BKPSDM, Yusrisal, serta pejabat utama lainnya di aula kantor bupati setempat, Jumat (4/3/22).

Adapun enam orang pejabat dilantik oleh orang nomor wahid daerah mekar itu meliputi, Latifah Arifin diangkat sebagai Pj. Inspektorat Pembantu 1 pada Inspektorat Daerah Kabupaten Dharmasraya, selanjutnya Irwansyah sebagai Pj. Inspektorat Pembantu II pada Inspektorat Daerah Kabupaten Dharmasraya. Sedangkan Doni Anda Putra sebagai Pj. Inspektorat Pembantu IV pada Inspektorat Daerah Kabupaten Dharmasraya.

Selain itu bupati juga melantik Zulherdi sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya. Selain itu, Muhammad Syukri, diangkat sebagai Sekretaris pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya. Sedangkan Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan penetaan Ruang dipercayakan kepada Willy Kurniawan.

Sutan Riska dalam pidatonya berpesan kepada seluruh pejabat yang sudah dilantik agar senantiasa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sehingga dapat meningkatkan kompetensi diri demi menunjang kinerja individu dan organisasi.

Bupati juga menyampaikan bahwasanya mutasi pejabat administrator ini telah diproses melalui Tim Penilai Kinerja PNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Makna dari pelantikan untuk memenuhi kepentingan organisasi, bukan sebatas penempatan figure pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

“Saya ingatkan kepada seluruh pejabat administrator yang sudah dilantik, pada dasarnya jabatan di emban saat ini sebuah kepercayaan pimpinan atas penilaian kinerja. Artinya, bukan merupakan hak selaku Pegawai Negeri Sipil,” tegas Sutan Riska.

Ia juga menjelaskan, dalam pelantikan pejabat inspektorat, sudah melalui proses dan telah mendapatkan surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821/1884/IV/BKD-2022 tanggal 25 Februari 2022, perihal Inspektur Pembantu Pada Inspektorat Kabupaten Dharmasraya.

Pelantikan ini merupakan upaya penyegaran dan mewujudkan kinerja pemerintahan yang optimal, sekaligus sesuai ketentuan normatif kepegawaian terhadap pejabat struktural yakni mutasi horizontal dari satu jabatan ke jabatan lain. Atau mutasi vertical, naik ke jabatan yang lebih tinggi.

“Bagi pejabat sudah dilantik, agar segera menyesuaikan diri. Laksanakan tugas dengan sempurna, untuk percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,. Selain itu, tingkatkan koordinasi dan kerjasama antar pihak terkait, agar kualitas pelayanan pemerintah semakin meningkat,” pungkas Sutan Riska.(dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.