Biro Keuangan Setjen Kemenkumham Gelar Pembinaan Penyelesaian Kerugian Negara Di Kantor Imigrasi Cilacap

Editor : Mas pay

Cilacap (JMG) – Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham melakukan pembinaan, evaluasi, dan monitoring terkait penyelesaian kerugian Negara pada UPT Kemenkumham Se Cilacap- Banyumas di Kantor Imigrasi Cilacap, Kamis (13/4).

Kegiatan yang dilaksanakan berupa Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN).
Hadir juga dalam kegiatan ini Koordinator Tata Usaha, Bambang Edi Sumarno beserta tim yang akan menyampaikan materi sosialisasi tersebut sekaligus melakukan pembinaan terhadap staff keuangan Satuan Kerja UPT Kemenkumham di Wilayah Cilacap dan Banyumas.


Dikatakan Bambang Edi, tujuan kegiatan tersebut yakni dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efektivitas penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini difokuskan bagi penyelesaian kerugian negara dan rekomendasinya agar Kementerian Hukum dan HAM membuat mekanisme penyelesaian dan pelaporan kerugian negara yang terintegrasi dan real time melalui aplikasi Sistem Informasi Kerugian Negara (SIPKN).
Bambang Edi juga memberikan sosialisasi terkait sistem informasi penyelesaian kerugian negara berbasis online yang terintegrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Sistem tersebut dibangun berdasarkan tindak lanjut hasil rekomendasi pemantauan penyelesaian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan.


“Biro Keuangan sebagai leading sector TPKN menindaklanjuti rekomendasi pemantauan tersebut dengan membuat mekanisme dan menetapkan penyelesaian kerugian negara dengan pihak ketiga serta pelaporan kerugian negara yang terintegrasi melalui Sistem Informasi berbasis aplikasi online penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Bambang.


Tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya percepatan penyelesaian kerugian negara berbasis IT, dan diharapkan penyelesaian kerugian negara lebih cepat, tepat dan efektif. Sehingga berdampak penyajian yang handal pendukung laporan keuangan.

( Arif 77 )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.