Berantas Narkoba Polsek LTD Amankan 1 Pemuda

Editor : Ocu Azhar

KUANTAN SINGINGI, (JMG) – Unit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat mengamankan 1 (satu) orang laki–laki yang berinisial IE alias I, 23 tahun di desa Situgal Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada selasa (15/11/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri, S.H, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa “sekira pukul 10.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat Aipda Edu Lesmon Hutagaol mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika jenis Sabu di desa Situgal Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi,” terang IPTU Dodi.

“Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan sekira pukul 16.30 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim Polsek Logas Tanah Darat melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial IE als I di desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing,” jelas IPTU Dodi.

“Kemudian saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 4 (empat) paket kecil narkotika jenis sabu didalam tas selempang warna hitam yang digunakan pelaku, selanjutnya terhadap pelaku IE dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Logas Tanah Darat guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang IPTU Dodi.

Kemudian “barang bukti yang diamankan dari IE als I adalah 4 (empat) Paket Kecil diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 0,64 gram, uang Sebesar Rp.1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan Sabu-sabu, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 (satu) buah tas selempang,” ungkap IPTU Dodi.

“Terhadap pelaku IE als I akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tutup IPTU Dodi dalam keterangannya.

Reporter : Azhar

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.