Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman adakan Konferensi Pers dengan Awak media Di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Pauh Kambar Kecamatan Nan Sabaris

Editor : De Ola

Padang Pariaman, (JMG) – Terkait hasil pengawasan dari pemilih pada pemilihan Umum pada th 2024 Pauh kambar Kabupaten Padang Pariaman. Konferensi Pers yang dilaksanakan Bawaslu Kab Padang Pariaman Rabu 12/4/23 yang di buka lansung oleh Ketua Bawaslu Anton Ishaq yang juga didampingi Komisioner Zainal Abiddin & Rudi Herman yang juga dihadiri para awak media di padang pariaman.

Ketua Bawaslu Kab Anton Ishaq membuka secara resmi jumpa pers ini, dalam sambutannya meminta maaf menyampaikan pada saat ini daftar pemilih sementara telah di umumkan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Padang Pariaman.

Tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan segmen yang sensitif di kalangan peserta pemilu maupun masyarakat pemilih, team kampanye dan masyarakat lainya.

Maka dari itu Bawaslu Padang Pariaman mengajak peran serta masyarakat insan pers atau awak media untuk ikut mengawal pemutakhiran data pemilih ini.

Berdasarkan Undang-Undang no 7 tahun 2017 pada pasal (1) tentang pemilihan Umum, didalamnya Bawaslu melakukan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran daftar pemilih, salah satunya pelaksana Ceklik (pencocokan dan penelitian ) oleh panitia pantarlih, yang dilaksanakan dari tgl 12 Februari sampai 14 maret 2023 kemaren dengan bentuk pengawasan koordinasi lansung.

KPU Kabupaten Padang Pariaman dan jajaran juga ikut melakukan pengawasan melihat dan melakukan audit sampel.

Ketua Bawaslu Anton Ishaq juga menyatakan sebanyak 1365 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Padang Pariaman hanya 103 TPS yang melakukan pengawasan melekat dan selebihnya dilakukan audit sampel oleh PKD (Panwaslu Nagari) di nagari masing masing.

Karena memang jumlah PKD, untuk PKD berjumlah 103 orang sesuai dengan jumlah nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.

Sementara pantarlih jauh lebih banyak berjumlah 1365 orang sesuai dengan jumlah tps yang tersebar, dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman terdapat 7 saran perbaikan yaitu kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kecamatan VII Koto, Kecamatan V Koto Timur, Kecamatan Enam Lingkung, Kecamatan IV Koto Aur Malintang.

Total 101 saran perbaikan dengan bermacam macam permasalahan seperti belum di coklik, 1KK beda TPS, dan kesalahan pengisian stiker dsb.

Rudi Herman juga mengatakan dengan tahapan pemutakhiran data pemilih yang saat ini terus berlansung tentu donasi status kependudukan ini akan terus meningkat dan selalu berobah obah, karena di Padang Pariaman tentu ada calon pemilih yang meninggalkan pencalonan pada setiap harinya.

Tentu hal ini yang membuat daftar pemilih itu sendiri akan terjadi perobahan /pengurangan. Maka terjadi status pengurangan dalam daftar pemilih, inilah salah satu fokus terhadap pengawasanya.

Komisioner Zainal Abidin dalam acara ini juga menyampaikan jajaran Bawaslu Padang Pariaman telah melakukan kewajibanya semaksimal mungkin, tapi apabila ada yg luput dari pengawasan, kami juga minta peran serta media/pers ikut serta mengawasi bersama masyarakat.

Untuk mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran dan sesegera munkin untuk melaporkan ke Bawaslu ditingkat nagari dan dalam pelaksanaan kontes Demokrasi ini kita semua adalah pengawas termasuk masyarakat.

Termasuk pengawasan partisipatif dan juga meminta semua elemen juga ikut dalam pengawasan partisipatif pada pemilu yg akan diadakan pada tahun 2024 nanti .
(Ali warman _ Jejak77.com)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.