Awas!! Berhati-Hatilah Dan Waspada Anda Lengah Lubang Besar Menanti Anda

Editor : Mas pay

Gunungkidul ( JMG ) – Tingkatkanlah kewaspadaan anda, saat lewat di depan Puskeswan Kapanewon Nglipar, ketika belok kanan menuju arah utara, anda lengah bisa jadi anda masuk kubangan yang dalam, kubangan tersebut bukan merupakan kubangan alam, tetapi kubangan tersebut merupakan kubangan hasil galian pembangunan RTH Kapanewon Nglipar yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul.,

Kubangan tersebut adalah merupakan saluran air drainase yang akan di pasangi U-ditch untuk memperlancar banjir, namun aneh, alih-alih untuk memperlancar banjir pasangan U-ditch tersebut tidak tembus ( mentok) di jalan, bahkan lubang galian sedalam kurang lebih 1 ( satu) meter di biarkan menganga di tikungan tepi jalan raya, salah satu warga yang enggan disebut namanya menyampaikan.,

” Lubang bekas galian dibiarkan saja, tidak diurug, itu sangat menghawatirkan”, ucapnya.

Terkait lubang bekas galian yang dibiarkan begitu saja yang diduga bisa membahayakan pengguna jalan, awak media melakukan konfirmasi kepada Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Gunungkidul pada rabu (11/1/2023) mengingat jalan itu merupakan jalan Kabupaten.,

Namun Kabid Bina Marga Wadiyana, ST. MT., saat di konfirmasi menyampaikan, itu memang merupakan jalan Kabupaten, akan tetapi untuk pembangunan dan pemasangan U-ditch dan sebagainya itu bukan pekerjaan kami.,

“Dulu sudah komunikasi untuk membuka jalan yang kebarat untuk pemasangan U-ditch, kalau bisa yang keutara volume U-ditchnya di kurangi kemudian U-ditchnya dipasang kearah barat untuk mengatasi luapan banjir tersebut, saya sampaikan seperti itu, itu DLH”,jelas Kabid Bina Marga Wadiyana, ST. MT.

Kemudian awak media melakukan konfirmasi terkait itu kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul Via Whattsapp pukul18:50WIB, ada beberapa pertanyaan media yang diajukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, diantaranya pertanyaan tersebut adalah., pemasangan U-ditch mentok ( tidak tembus) apakah juklis perencanaanya seperti itu, kemudian selain mentok ( tidak tembus) kemudian lubang bekas galian dibiarkan menganga begitu saja padahal ditepi jalan raya bahkan di tikungan bagaimana jika mengakibatkan kecelakaan terhadap pengguna jalan? demikian pertanyaan media yang diajukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul.

Namun Antonius Hary Sukmono, ST., Yang merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul hanya membuka pertanyaan media via Whatsapp dan diam seribu bahasa ( tidak membalas), semoga segera ada tindakan yang dilakukan para pemangku kebijakan sehingga lubang tersebut setidaknya tertutup walaupun tidak tembus U-ditchnya sehingga tidak membahayakan para pengguna jalan, mengingat lubang tersebut di tepi jalan raya.

( Mbah Pri )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.