Acara Penutupan MTQ ke-53 tahun 2022 dilaksanakan di Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning

Editor : Meza GN

ASAHAN, (JMG)– Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada Camat Rahuning beserta panitia dan seluruh elemen masyarakat yang berperan serta dalam mensukseskan pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-53 tingkat Kabupaten Asahan.

“Semoga partisipasi semua pihak dalam mendukung dan mensukseskan MTQ ini menjadi amal soleh yang diridhoi Allah SWT,” ujar Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya ketika menutup MTQ ke-53 tahun 2022 yang dilaksanakan di SD Negeri 013832 Rahuning, Desa Rahuning Satu, Kecamatan Rahuning, Sabtu (19/2/2022) malam.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan kepada pemenang terbaik I dari cabang Tilawatil Qur’an Golongan Dewasa Putra dan Putri akan diberikan ongkos melaksanakan ibadah umroh. Dan pada tahun ini juga peserta terbaik tingkat Kabupaten Asahan akan menjadi duta Kabupaten Asahan pada MTQN tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Dikatakan Surya, jika duta Kabupaten Asahan nantinya bisa mendapatkan predikat peserta terbaik pada MTQN di tingkat Provinsi, maka Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan penali kasih atau hadiah tambahan.

Selanjutnya Bupati menjelaskan kepada peserta yang telah mendapatkan ongkos ibadah umrah hanya berhak mendapatkan 1 kali kesempatan ongkos ibadah umroh, meskipun yang bersangkutan ikut kembali dan memiliki kemampuan pada cabang musabaqah yang lain.

“Bagi anggota kafilah yang belum berhasil menunjukan prestasinya dalam MTQN ini, agar terus berlatih memacu diri untuk berprestasi di kesempatan – kesempatan yang akan datang. Saya mengingatkan, baik kepada yang menang maupun yang belum bahwa semangat bermusabaqah adalah untuk meraih penghargaan tidak selayaknya sampai menggeser niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al – Qur’an dan membudayakan dalam kehidupan umat Islam,” pungkas H. Surya BSc.

Sebelumnya dalam penutupan itu Ketua Panitia MTQN ke-53 tingkat Kabupaten Asahan Buwono Prawana SIP, MSi melaporkan bahwa pelaksanaan MTQN Tahun 2022 ini berjalan dengan baik dan lancar, serta telah dilaksanakan 9 cabang Musabaqah yaitu Tilawah Qur’an, Hifzil Qur’an, Hifzil Hadist, Fahmil Qur’an, Syahril Qur’an, Khattil Qur’an, Cabang Qira’ah Sab’ah Mujawwad, Cabang Qira’ah Sab’ah Murottal dan Cabang Karya Tulis Al-Qur’an yang diikuti oleh peserta dari 25 Kecamatan se Kabupaten Asahan.

Kemudian diakhir acara Ketua Dewan Hakim MTQN ke – 53 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 H. Salman Abdullah Tanjung MA dan Sekretarisnya Nazrul Aswad SHI, MH membacakan hasil keputusan Dewan Hakim dan dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada para pemenang.

Adapun peringkat 6 Besar dan Juara Umum MTQN ke-53 tingkat Kabupaten Asahan adalah juara umum dan peringkat I adalah Kafilah dari Kecamatan Tanjung Balai, peringkat II Kafilah dari Kecamatan Sei Kepayang, peringkat III Kafilah dari Kecamatan Kota Kisaran Timur, peringkat IV Kafilah dari Kecamatan Air Joman, peringkat V Kafilah dari Kecamatan Air Batu, dan peringkat VI Kafilah dari Kecamatan Sei Kepayang Barat.

Sedangkan peserta yang mendapatkan voucher umroh antara lain tilawah dewasa putra Muhammad Yunus Nasution dari Kecamatan Tanjung Balai, tilawah dewasa putri Agustia Riani Kecamatan Sei Kepayang Barat, dan hafidz 30 juz putra Rizki Fahmi Damanik dari Kecamatan Buntu Pane.
(Osmar Psb).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.