Antisipasi Gangguan Khamtib dan Lanjutkan Program Pembinaan, 4 WBP Rutan Batusangkar di Pindahkan Ke Lapas Lain

Editor : Meza g.n

Tanah Datar, (JMG) – Sebanyak 4 (empat) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar di pindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) lain di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Jumat(24/6).

Hal ini sesuai dengan surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar No.W3.PK.01.01.02-232 tanggal 14 Juni 2022 tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana Rutan Kelas IIB Batusangkar Ke UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Ka Rutan Kelas IIB Batusangkar Buzarjos menyampaikan hari ini kita melaksanakan pemindahan WBP ke Lapas Bukittinggi, ada 4 orang yang kita pindahkan.Ini sesuai dengan surat persetujuan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Barat” ungkap Jos.

Pemindahan ini bukan sekedar mengurangi kapasitas, namun untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban serta program pembinaan lanjutan untuk WBP. Yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi WBP tersebut sebelum nantinya bisa kembali ke kehidupan masyarakat setelah bebas nanti.

Kegiatan pemindahan ini kita laksanakan guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan ketertiban dan juga sebagai lanjutan program pembinaan kepada WBP tersebut, dan tentunya pemindahan ini dilakukan bagi WBP yang telah memiliki keputusan berhukum tetap terang Buzarjos saat memantau langsung pemindahan tersebut.

Pelaksanaan kegiatan pemindahan WBP ke Lapas Kelas IIA Bukittinggi dengan menggunakan kendaraan 1 (unit) unit Bus Transpas. Sedangkan untuk personil pelaksana berjumlah 4 (empat) orang, terdiri dari 4 orang Pegawai Rutan Batusangkar.

“Alhamdulillah pelaksanaan pemindahan WBP hari ini berjalan dengan lancar, dan kami mendapatkan laporan dari anggota yang melakukan pengawalan saat ini mereka sudah tiba dan sudah diserah terimakan di Lapas tujuan,” ujar Buzarjos.(Boy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.