Tidak Mempunyai Leader Ship Sebagai Wali Nagari. Masyarakat Nagari Pasie Laweh  Layangkan Surat Mosi Tak Percaya

Editor : Meza GN

TANAH DATAR, (JMG) – Kecewa dengan kinerja Mukhtar Kiman  selaku Wali  Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sunga Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Masyarakat Layangkan  surat mosi tidak percaya.

Mosi tak percaya ini merupakan bentuk ketidakpuasan Masyarakat Nagari Pasie Laweh kepada Pemerintahan Mukhtar Kiman yang tidak bisa bersinergi dengan Lembaga yang ada dikenagarian Pasie Laweh dan bahkan sering menjatuhkan nama baik Nagari di forum resmi.

Bahkan tidak bisa menyelesaikan perkara kecil dalam lingkungan pemerintahan seperti masalah antara sesama bawahannya  di kantor Wali Nagari Pasie Laweh sendiri.

Masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” bagaimana Wali Nagari Mukhtar Kiman bisa menyelesaikan masalah demi masalah dikenagarian Pasie Laweh’ antara sesamanya dikantor saja tidak bisa menyelesaikan masalah apalagi masalah yang ada dalam Nagari Sampainya.

Kadang-kadang masalah pribadi wali nagari sering menyangkutkan masalah  dengan pemerintahan seperi kios di balai salasoa’ diduga  tidak mau menjual kulit kayu manis kepadanya yang merupakan toke kulit kayu manis langsung menggembok salah satu kios yang tidak merupakan wewenang beliau sebagai wali nagari.

Masih banyak persoalan nagari yang tidak bisa diselesaikan Mukhtar Kiman sebagai Wali Nagari Pasie Laweh. selama kepemimpinannya jangankan nama Nagari bertambah baik malah bertambah merosot jelasnya.

Kami berharap kepada pihak terkait untuk bisa sesegera mungkin merespon atau menindak lanjuti surat mosi tidak percaya Masyarakat Nagari Pasie Laweh  ini’ agar Mukhtar Kiman sesegera turun dari jabatannya sebagai Wali Nagari Pasie Laweh’ Harapnya.

Dilain tempat S pd Amrizal Ketua Badan Perwakilan Rakyat Nagari (BPRN) saat dikonfirmasi Media ini melalui handphone membenarkan adanya surat mosi tidak percaya dari Masyarakat Nagari Pasie Laweh Ucap Amrizal. (Boy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.