36 PNS Solok Selatan Laksanakan Sumpah/Janji PNS

Editor : Meza GN

PADANG ARO,(JMG) – Pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dilaksanakan di Aula Sarantau Sasurambi, Senin (29/11/2021).

Sumpah/janji PNS ini diambil langsung oleh Bupati Solok Selatan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah, didampingi oleh Rohaniwan dan Kepala OPD.

Berdasarkan Undang- undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 ayat (1) “ setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.”

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok Selatan Drs. Putra Nusa, M.Pd menyebutkan bahwa sebanyak 36 PNS yang melakukan sumpah hari ini. Adapun para PNS yang diambil Sumpahnya ini terdiri dari berbagai angkatan PNS.

Dalam sambutannya, Bupati Solok Selatan H Khairunas berharap kepada seluruh PNS yang diambil sumpahnya agar taat terhadap undang-undang dan menjalankan semua aturan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“PNS yang disumpah hari ini untuk menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Demi terwujudnya kolaborasi yang baik dan menuju Kabupaten Solok Selatan yang maju dan sejahtera”, tegas beliau.

Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, peserta diwajibkan memakai masker. (Nadia)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.