118 WBP Rutan Pekanbaru Kristiani Terima Remisi Khusus Natal

Editor : Meza GN

PEKANBARU, (JMG) – Hari Raya Natal merupakan hari yang penuh dengan bahagia, begitu juga dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Hari ini, Sebanyak 118 orang WBP pemeluk agama Kristen dan Katolik di Rutan Kelas I Pekanbaru menerima remisi khusus Natal 2021, 5 orang diantaranya mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas.

Pemberian remisi khusus ini diberikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M. Lukman kepada perwakilan dari Warga Binaan yang mendapatkan remisi.

Dalam sambutannya, M. Lukman mengatakan “Walaupun pada kesempatan kali ini Warga Binaan tidak dapat merayakan Hari Natal bersama keluarga namun kita dapat merasakan kehadiran Tuhan ditengah-tengah kita dan kita bersama-sama berdoa agar pandemi ini segera berlalu agar Warga Binaan dapat bertemu kembali dengan keluarganya”.

Karutan menambahkan Remisi khusus Natal merupakan salah satu hak warga binaan yang diberikan kepada WBP yang beragama Kristen dan Katolik yang telah memenuhi syarat administratif dan substansif sesuai dengan pearutan perundang-undangan yang berlaku.

Penutup kegiatan ini karutan mengucapkan terimakasih selamat dan terima kasih karena selama ini WBP Kristiani telah menunjukkan perilaku baik.

( Ocu Ad )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.